Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPD Jadi Terkenal karena Berita Tidak Baik"

Kompas.com - 08/04/2017, 12:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi mengakui lembaga DPD tak terlalu mendapat sorotan dari masyarakat.

Namun, kisruh dan polemik di internal membuat DPD belakangan menjadi perhatian publik. Ini membuat Sofwat khawatir DPD hanya dikenal publik sebagai lembaga yang kerap kisruh.

"DPD jadi terkenal karena berita tidak baik dan berita yang mengecewakan masyarakat di daerah," ujar Sofwat dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Kericuhan dan kekerasan dalam rapat paripurna DPD lantaran ada perbedaan pendapat menyikapi putusan Mahkamah Agung.

(Baca: Mahfud MD Nilai Kecerobohan MA Bikin Ricuh DPD)

MA menerbitkan keputusan atas uji materi terkait Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. MA mengabulkan pembatalan tatib tersebut.

Artinya, masa jabatan Pimpinan DPD dikembalikan menjadi lima tahun. 

Dengan adanya putusan MA, sebagian kalangan menilai tak ada dasar hukum bagi DPD RI untuk memilih pimpinan periode 2017-2019.

Menurut Sofwat, semestinya seluruh anggota DPD mematuhi putusan MA yang berkekuatan hukum.

"Walau peraturan untuk internal, tapi DPD tidak boleh melanggar undang-undang," kata Sofwat.

Namun, pada akhirnya Wakil Ketua MA Suwardi mendampingi tiga pimpinan baru DPD, yakni Oesman Sapta sebagai ketua, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua, mengucap sumpah jabatan.

"Kalau sudah melanggar peraturan yamg lebih tiggi, undang-undang, itu kewenangan MA untuk meluruskan," kata Sofwat.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Senator DPD RI dari Jawa Tengah, Akhmad Muqowam
Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Akhmad Muqowam mengutarakan pendapat senada. Ia menyayangkan persoalan internal di DPD menjadi ramai di luar.

(Baca: Senator Asal Aceh Malu DPD Selalu Pertontonkan Konflik Internal)

"Jangan ademokratis, jangan kekanak-kanakan. Jadi mestinya sesuatu yang dilakukan di dalam tidak perlu dibawa keluar," kata Muqowam.

Keputusan MA menjadi kontroversi saat dibacakan dalam Rapat Panitia Musyawarah yang digelar DPD.

Ada pro dan kontra dalam menafsirkan putusan MA tersebut. Sebab, terdapat kesalahan pada putusan itu.

Hal ini menjadil multitafsir, ada yang menganggap putusan itu harus dijalankan, ada juga yang menganggap cacat karena salah ketik, sehingga tak bisa dijadikan dasar hukum.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com