Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Kemarin, dari Tersangka Baru dan Setnov Bakal Bersaksi di Kasus E-KTP hingga Perlawanan Hemas

Kompas.com - 06/04/2017, 06:00 WIB

Hemas Desak MA Segera Batalkan Pelantikan Pimpinan Baru DPD
GKR Hemas: Pimpinan Sah DPD Direbut Di Luar Batas Nalar Politik dan Hukum
Hemas Tak Tahu Manuver Timses Oesman Sapta untuk Jadi Pimpinan DPD

 

2. Keputusan MA dipertanyakan

MA mengeluarkan putusan membatalkan tata tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017. Tatib itu menyatakan bahwa masa jabatan Pimpinan DPD dibatasi jadi hanya 2,5 tahun.

Artinya, pembatalan itu mengembalikan masa jabatan Pimpinan DPD menjadi lima tahun.

Prosesi pergantian Pimpinan DPD masih mengacu pada tata tertib yang sudah dibatalkan MA.

Namun, MA melalui Wakil Ketua Suwadi tetap mendampingi Oesman Sapta Odang dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis untuk mengucap sumpah jabatan Pimpinan DPD.

Sikap MA itu dipertanyakan oleh sejumlah pihak. MA pun sudah menjelaskan alasan mengapa pengambilan sumpah jabatan tetap digelar. Seperti pada berita ini: Lantik Pimpinan DPD, MA Beralasan Tunduk pada Hukum dan ini Ini Alasan MA Memandu Sumpah Jabatan Pimpinan Baru DPD

Pendapat banyak pihak terkait keputusan MA ini bisa dibaca di sini: 

Fahri Minta MA Jelaskan Alasan Pengambilan Sumpah Pimpinan Baru DPD
Farouk Sebut Ada Pertemuan Loyalis Oesman Sapta dan Wakil Ketua MA
Langgar Putusan soal Kursi Pimpinan DPD, Kredibilitas MA Dinilai Hancur
Komisi III Akan Tanya MA soal Polemik Pimpinan DPD
Gede Pasek Suardika Tak Membantah Bertemu Wakil Ketua MA

3. Miryam S Haryani Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan e-KTP.

"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH (Miryam S Haryani) dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Sprindik (surat perintah penyidikan) ditandatangani hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Informasi selengkapnya bisa dibaca artikel-artikel berikut:

KPK Tertapkan Miryam S Haryani Tersangka Keterangan Palsu Kasus E-KTP
Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan
Diperiksa KPK, Elza Syarief Jelaskan Pertemuan dengan Miryam S Haryani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com