Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Panja RUU Pemilu Gelar Rapat Tertutup

Kompas.com - 02/04/2017, 13:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Johnny G Plate menuturkan, pihaknya telah melakukan pembahasan UU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rapat yang dilakukan tertutup, kata dia, bukan rapat pansus melainkan rapat panitia kerja (panja). Hal itu diungkapkannya menyusul adanya anggapan dari sejumlah LSM pemerhati pemilu bahwa pembahasan RUU Pemilu kerap dilakukan secara tertutup.

"Pembahasan oleh Panja RUU Pemilu memang selalu tertutup karena bersifat sangat teknis dan itu terjadi di semua Panja RUU," ujar Johnny melalui pesan singkat, Minggu (2/4/2017).

Ia menjelaskan, Panja membahas hal-hal teknis dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta menindaklanjuti hasil rapat pansus.

Baca: Pansus RUU Pemilu Dinilai Bekerja Tertutup dan Rentan Transaksional

Tak hanya masyarakat, namun anggota pansus yang tak tergabung dalam panja juga tak diperbolehkan mengikuti rapat, kecuali mereka dalam status sebagai pengganti anggota rapat.

Selain itu, lanjut Johnny, pansus juga memerhatikan cara dan metode pembahasan agar berjalan efektif dan RUU Pemilu bisa dirampungkan sesuai jadwal.

Menurutnya, asas keterbukaan juga sudah menjadi perhatian pansus. Rapat di tingkat pansus sudah sering dilakukan terbuka, baik saat dengan pemerintah maupun dengan perwakilan dari komponen masyarakat.

"Keterbukaan tidak sama dengan telanjang bulat, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi agar mekanisme demokrasi dapat berjalan dengan baik dan pekerjaan panja dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang baik pula," ujar Politisi Partai Nasdem itu.

 

Baca: Pembahasan RUU Pemilu Tertutup, DPR Dinilai Abaikan Hak Publik

Sebelumnya, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai DPR sudah mengabaikan hak publik dalam memperoleh informasi. Sebab, rapat panitia khusus DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu kerap berlangsung tertutup untuk publik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk mengikuti rapat di DPR. Namun, ia justru diusir karena rapat yang bersifat tertutup untuk umum.

"Dua kali diusir. Kami sudah di dalam (ruangan) ternyata terutup, ya disuruh keluar," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Baca: Pansus Bantah Usir LSM Saat Bahas RUU Pemilu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com