Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Miryam Punya Satu Kesempatan untuk Bicara Jujur di Sidang E-KTP

Kompas.com - 29/03/2017, 22:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, jujur dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada Kamis (30/3/2017) besok.

Sebelumnya, Miryam tak menghadiri sidang pada Senin (27/3/2017) lalu, dengan alasan sakit.

Sedianya, pada persidangan hari Senin, Miryam akan dikonfrontasi dengan dengan penyidik KPK atas keterangannya yang menyebutkan ada tekanan saat menjalani pemeriksaan.

"Kami harap dia datang berikan keterangan sebenarnya. Ada satu kesempatan Miryam bicara jujur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Miryam sebelumnya membantah seluruh berita acara pemeriksaan yang disusun berdasarkan kesaksiannya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Sakit, Miryam Batal Dikonfrontasi dengan 3 Penyidik Kasus E-KTP)

Bantahan itu dilontarkan Miryan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3/2017).

Selain itu, Miryam mengaku mengarang semua kesaksian dalam penyidikan karena merasa tertekan.

Ia mengaku diintimidasi penyidik dengan kata-kata.

Febri menyebutkan, bila saksi tidak berkata jujur terdapat potensi pidana yang diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 22 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau tidak memberikan keterangan tidak benar dikenakan pidana penjara oaling singkat tiga tahun dan paling lama dua belas tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta, paling banyak Rp 600 juta.

(Baca: KPK Akan Panggil Paksa Miryam jika Tak Hadir Sidang Selanjutnya)

"Kami bertanggung jawab menjelaskan di persidangan dengan menghadirkan tiga penyidik yang akan menguraikan secara rinci," ujar Febri. 

Selain tiga orang penyidik, KPK akan menghadirkan lima orang saksi lainnya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DPR.

"Besok akan dihadirkan 3 penyidik, saksi Miryam, dan ada lima saksi lain. Satu dari unsur Kemendagri, satu dari Kemenkeu sudah dipanggil sebelumnya tapi belum bisa hadir, dan sisanya dari DPR RI," kara Febri. 

Kompas TV Hakim: Bila Tak Jujur, Miryam Terancam Hukuman 7 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com