Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi "Online", Dianggap Solusi tetapi Tak Punya Aturan

Kompas.com - 29/03/2017, 07:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dulu, Agnes (26) seringkali memulai hari dengan perasaan kesal. Itu karena dia harus berdebat dengan pengendara ojek. 

Yang diributkan Agnes dan sopir ojek adalah besaran tarif. Agnes mengatakan, pengendara ojek kerap mereka mematok tarif yang semena-mena bahkan terlalu tinggi.

Padahal, sebagai pekerja media Agnes mengaku mobilitasnya cukup tinggi dan ongkos selalu perlu diperhitungkan.

Sekarang, karena sudah ada transportasi berbasis aplikasi, Agnes tak lagi kesal. Menurut dia, ojek online menjadi solusi kebutuhannya terhadap transportasi murah.

"Dulu saya pernah liputan ke beberapa tempat habis sampai Rp 200 ribu sehari. Sekarang, setelah ada ojek online paling cuma Rp 50 ribu habisnya, dengan rute yang sama," kata Agnes saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (28/3/2017).

"Harga fix di ojek online sangat membantu mengurangi konflik," sambungnya.

Sementara itu, pekerja BUMN asal Jakarta, Astari (25) merasa terbantu dengan keberadaan trasnportasi online karena tak semua daerah dilewati transportasi umum.

Dari tempat tinggalnya di daerah Mampang, ia perlu berjalan kaki sekitar 1,5 km untuk mencapai halte bus Transjakarta terdekat.

Sebetulnya banyak kendaraan umum yang bisa digunakan untuk menempuh jalur tersebut. Namun, tarif yang tak tentu menjadi permasalahan.

"Sekali jalan bisa Rp 18.500. Sedangkan ojek online dari kosan ke kantor Rp 10.000, bahkan ditambah diskon pembayaran elektronik bisa Rp 4.000. Lebih hemat 3 kali lipat," tuturnya.

Adapun Nina (24) seorang karyawan swasta, mengaku efisiensi waktu menjadi salah satu alasan memilih transportasi online ketimbang transportasi konvensional.

Ia mencontohkan saat masih duduk di bangku sekolah, dirinya harus menempuh kemacetan hingga 2 jam dari sekolah ke rumah.

Belum lagi dirinya mesti naik-turun kendaraan. Dengan transportasi online, waktu tempuh dapat dipangkas cukup banyak.

"Pakai angkot bisa sampai 2 jam. Padahal kalau naik mobil pribadi atau sekarang ojek online, maksimal cuma 45 menit," kata Nina.

Pekerjaan besar pemerintah

Penolakan terhadap kemunculan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online dalam beberapa waktu terakhir semakin bermunculan.

(Baca: Ketua MPR: Transportasi Online dan Konvensional Harus Saling Menguntungkan)

Tak jarang penolakan tersebut menggiring pada bentrok dua kubu yang berujung konflik fisik. Keresahan muncul pada pengendara dan pelaku usaha transportasi konvensional karena kemunculan transportasi online dinilai membuat pendapatan mereka turun drastis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com