Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-5 Penutupan Pendaftaran Calon Hakim Agung, KY Terima 32 Nama

Kompas.com - 24/03/2017, 20:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima 32 nama untuk diseleksi menjadi calon hakim agung.

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditempatkan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 11 orang memilih kamar agama, 12 orang memilih kamar pidana, tujuh orang memilih kamar perdata, satu orang memilih kamar tata usaha negara, dan satu orang memilih kamar militer.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan 30 orang laki-laki.

"Untuk rincian berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 10 orang bergelar master (S2) dan 22 orang bergelar doktor (S3)," kata Farid melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3/2017).

Farid melanjutkan, dilihat dari latar belakang profesinya, sebanyak 21 orang merupakan hakim, enam orang akademisi, dan sebanyak lima orang masuk kategori lain-lain.

Farid mengatakan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, kata Farid, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal.

"Sementara terkait integritas berarti calon hakim agung diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi," kata Farid.

Pendaftaran calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017. Mekanisme pendaftaran terbagi dua cara, yakni seseorang mendaftarkan dirinya sendiri atau suatu lembaga mengusulkan seseorang yang dinilai memenuhi persyaratan.

Mengenai rincian persyaratan untuk menjadi calon hakim agung dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Jika melalui surat, dikirimkan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke:

KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Kompas TV Palu Godam Hakim Artidjo - Satu Meja eps 157 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com