"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, katanya 'Kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Mendengar pernyataan penyidik tersebut, Miryam mengaku ketakutan.
Akhirnya, kata politisi Hanura itu, ia mengarang semua kesaksiannya di depan penyidik.
Ia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik.
"Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.