JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pernyataan itu membantah kesaksian Politisi Partai Hanura Miryam S Haryani pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Miryam mengaku pernah ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terpaksa memberikan keterangan palsu agar cepat keluar dari ruang penyidikan.
"Tidak benar saya maupun Aziz Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK, merasa tertekan sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2017).
Bambang menjelaskan, penyidik KPK saat itu justru sangat ramah dan sopan saat meminta keterangan darinya.
Para saksi yang dipanggil saat itu, kata dia, cenderung kooperatif.
(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)
Ia dan para saksi memberikan keterangan sesuai prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara, yakni memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang dialami terhadap kasus yang diselidiki.
"Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Bambang merasa heran jika Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK.
Adapun seluruh proses pemeriksaan juga terekam di kamera pengintai (CCTV).
"Tidak ada paksaan atau tekanan apalagi ancaman dari penyidiknya ketika itu. Semua direkam oleh kamera CCTV," kata dia.
Sebelumnya, mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Oleh karena itu, ia terpaksa mengarang saat diperiksa.
Menurut dia, apa yang tertuang di BAP-nya saat pemeriksaan pertama tak sesuai dengan kenyataan dan langsung diralat saat pemeriksaan selanjutnya.
"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, katanya 'Kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Mendengar pernyataan penyidik tersebut, Miryam mengaku ketakutan.
Akhirnya, kata politisi Hanura itu, ia mengarang semua kesaksiannya di depan penyidik.
Ia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik.
"Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.