Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut di Sidang E-KTP, Bambang Soesatyo Bantah Pernah Tertekan Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 23/03/2017, 19:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pernyataan itu membantah kesaksian Politisi Partai Hanura Miryam S Haryani pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Miryam mengaku pernah ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terpaksa memberikan keterangan palsu agar cepat keluar dari ruang penyidikan.

"Tidak benar saya maupun Aziz Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK, merasa tertekan sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2017).

Bambang menjelaskan, penyidik KPK saat itu justru sangat ramah dan sopan saat meminta keterangan darinya.

Para saksi yang dipanggil saat itu, kata dia, cenderung kooperatif.

(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)

Ia dan para saksi memberikan keterangan sesuai prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara, yakni memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang dialami terhadap kasus yang diselidiki.

"Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Bambang merasa heran jika Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK.

Adapun seluruh proses pemeriksaan juga terekam di kamera pengintai (CCTV).

"Tidak ada paksaan atau tekanan apalagi ancaman dari penyidiknya ketika itu. Semua direkam oleh kamera CCTV," kata dia.

Sebelumnya, mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku tertekan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Oleh karena itu, ia terpaksa mengarang saat diperiksa.

Menurut dia, apa yang tertuang di BAP-nya saat pemeriksaan pertama tak sesuai dengan kenyataan dan langsung diralat saat pemeriksaan selanjutnya.

"Jadi waktu penyidik nanya, saya diancam. Saya disuruh, ditekan, katanya 'Kami pernah manggil Aziz Syamsudin dan Bamsoet (Bambang Soesatyo) sampai mencret'," ujar Miryam saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.

Mendengar pernyataan penyidik tersebut, Miryam mengaku ketakutan.

Akhirnya, kata politisi Hanura itu, ia mengarang semua kesaksiannya di depan penyidik.

Ia mengaku tak tahan mendengar kalimat intimidatif penyidik.

"Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com