Ia mengatakan, Indonesia saat ini mendatangkan sekitar 70 persen tembakau dari luar negeri. Hal itu dinilai akan merugikan petani tembakau.
Taufiqulhadi menyebutkan, hal ini yang menjadi alasan diusulkannya RUU Pertembakauan. Dalam RUU Pertembakauan dicantumkan pasal yang akan mengatur kran impor tembakau menjadi 20 persen.
Dengan demikian, porsi tembakau dari petani lokal sebesar 80 persen. Politisi Partai Nasdem itu mempertanyakan alasan pemerintah tak ingin membahas RUU Pertembakauan.
"Kalau pemerintah tidak mau, saya bingung dasarnya apa? Apakah ingin membela petani tembakau asing?" kata dia.
Pemerintah sebelumnya telah mengutus tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut.
Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ia berharap, lobi tersebut akan menemukan titik temu, yaitu perlindungan terhadap petani tembakau.
Jika memang ada perhatian lebih terhadap aspek kesehatan, Taufiqulhadi mengaku tak masalah jika ada pengetatan aturan.
"Misalnya seluruh Jakarta enggak boleh merokok, silakan. Sekarang ini ada 10 areal yang enggak boleh merokok. Pembelian masalah jual-beli rokok terbatas, hanya di tempat tertentu. Perketat saja," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR akan mengkaji langkah selanjutnya setelah Presiden Jokowi menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan RUU Pertembakauan.
"Jadi kita lihat nanti, ini kan satu hal yang dinamis sebagai suatu usulan ketika itu dari DPR. Nanti ada semacam penyikapan di DPR," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.