Kalla menyerahkan keputusan politik sebagai tindak lanjut kasus e-KTP ke Golkar, termasuk kemungkinan menggelar musyawarah nasional luar biasa.
Namun, dia berpendapat, kasus e-KTP itu perlu dibahas bersama Novanto dan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie. Bahkan, Dewan Pakar juga perlu dilibatkan.
Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menuturkan, ada beberapa orang atau kelompok di Golkar yang kini memanfaatkan gejolak politik akibat dampak dari pembacaan surat dakwaan perkara Ke-KTP. (Kompas, 15/3)
(Baca: MKD yang Tak "Bergigi" Hadapi Setya Novanto...)
Sementara itu, sejumlah pegiat gerakan masyarakat sipil, kemarin, di Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, mengajak warga mengawal pengusutan perkara e-KTP.
Peneliti Transparansi Internasional Indonesia, Agus Sarwono, mengatakan, uang Rp 2,3 triliun yang diduga dikorupsi dalam perkara KTP-el pada 2011-2012 bisa untuk membantu persalinan 4 juta ibu hamil, dengan asumsi biaya persalinan tiap ibu Rp 600.000.
”Jika dipakai untuk membangun rumah sederhana bagi buruh dengan harga tiap rumah Rp 92 juta per rumah, dana yang dikorupsi di KTP-el bisa untuk mendirikan 25.000 rumah,” katanya. (APA/MDN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Maret 2017, di halaman 1 dengan judul "Jusuf Kalla: Golkar Tidak Terpengaruh".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.