Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "E-Voting", KPU Akui Sudah Didatangi Vendor

Kompas.com - 13/03/2017, 10:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR memberi sinyal mempertimbangan penerapan pemilihan elektronik atau e-voting pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah didatangi sejumlah vendor untuk menawari jasa dan teknologi untuk e-voting.

"Gerilya vendor swasta luar biasa. Ada yang sampai membawa duta besarnya seperti Spanyol," kata Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin (11/3/2017).

Ia menambahkan, perusahaan terbesar mesin pemilihan elektronik dari Amerika Latin, Smartmatic juga telah menawarkan KPU untuk menggunakan jasanya. Smartmatic digunakan salah satunya oleh Filipina yang telah melakukan e-voting.

Meski gerilya vendor telah dilakukan, namun KPU menilai penerapan e-voting masih belum perlu.

Sebab, permasalahan kepemiluan Indonesia lebih kepada proses rekapitulasi suara. Sehingga yang lebih dibutuhkan adalah e-recap, bukan e-voting.

(Baca: Indonesia Lebih Butuh "E-rekap" daripada "E-voting")

Kajian, kata Hadar, sebetulnya sudah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri. Namun hal itu baru sebatas mengumpulkan pendapat atau mengadakan forum group discussion (FGD).

"Saat itu KPU sampaikan, Indonesia belum butuh e-voting," ujarnya.

Kajian secara aktif telah dilakukan internal KPU sejak satu tahun lalu, yang berkesimpulan bahwa e-voting belum perlu diterapkan dalam waktu dekat. Beberapa pertimbangannya melihat dari aspek sumber daya manusia hingga pembiayaan.

(Baca: Alasan KPU Menilai "E-Voting" Belum Jadi Urgensi)

Pada Pemilu Presiden 2014, ada sekitar 548.000 Tempat Pemungutan Suara Suara (TPS). Jumlah TPS yang sangat banyak, membuat dari sisi anggaran dinilai perlu dipertimbangan secara khusus.

Jika e-voting mau diterapkan, kata Hadar, maka aspek Voter-Verified Paper Audit Trail (VVPAT) sebagai sistem audit harus dipenuhi.

"Kalau e-voting tidak punya karakter ini, maka enggak bisa. Ini membuat e-voting menjadi auditable, juga bisa dihitung manual," tuturnya.

Aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah transparansi. Sebagian negara justru berpendapat teknologi e-voting membuat transparansi pemilu dipertanyakan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com