Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2017, 18:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng angkat bicara soal namanya yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mekeng membantah bahwa ia pernah menerima uang suap dalam pengadaan proyek itu.

"Saya menjadi korban fitnah keji yang dilakukan oleh Saudara Andi Agustinus/Narogong, yang seumur hidup saya tidak pernah kenal atau bertemu," kata Mekeng dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2017).

Mekeng menjelaskan, selama duduk di DPR periode 2009-2014, ia berada di komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan. Proyek E-KTP tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya. Urusan E-KTP merupakan usulan pemerintah yang anggarannya dibahas dan diputuskan bersama oleh Kemendagri dan Komisi II DPR.

Mekeng mengakui, ia sempat menjadi Ketua Badan Anggaran sejak bulan Juli 2010 hingga mengundurkan diri tanggal 12 Agustus 2012. Namun, dalam Undang-undang yang mengatur tentang tata cara bersidang atau rapat, dikatakan bahwa setiap keputusan yang sudah diambil oleh komisi tidak boleh diubah oleh siapapun termasuk Banggar.

Banggar tugasnya hanya membahas postur APBN, dengan menteri keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berisi tentang penerimaan negara, belanja negara, dan menghitung berapa defisit anggaran yang harus ditutup oleh pinjaman/utang.

Jadi, lanjut Mekeng, adalah naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang begitu besar kepadanya. Padahal dia tidak ada kuasa untuk menghentikan program tersebut karena di badan anggran hanya memutuskan gelondongan besar tentang penerimaan negara dan belanja pemerintah pusat dan daerah.

"Saya mensinyalir ada koruptor yang sudah terindikasi ada 6 orang dalam dakwaan ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka dengan cara menjual nama saya sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut," ucap Mekeng.

Mekeng menilai ini adalah fitnah keji terhadap dirinya. Namun, ia mengaku akan menghadapi sampai tuntas di persidangan.

"Saya yakinkan sekali lagi bahwa saya tidak sekeji yang difitnahkan kepada saya, karena saya masih punya tuhan yang sangat saya takuti dan jadi pegangan hidup saya," ucapnya.

Mekeng disebut mendapat kucuran dana dari korupsi e-KTP. Selaku Ketua Badan Anggaran DPR ketika itu, Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Uang tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Mekeng.

Selain kepada Mekeng, uang juga diberikan ke dua Wakil Ketua Banggar lainnya, yaitu Mirwan Amir dan Olly Dondokambey masing-masing 1,2 juta dollar AS, serta Tamsil Lindrung sebesar 700.000 dollar AS.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun.

Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP. Proyek e-KTP dimenangkan konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. Nilai proyek multiyears pengadaan e-KTP lebih dari Rp 6 triliun.

Namun, hanya 51 persen anggaran yang digunakan untuk proyek e-KTP. Sementara sisanya dibagikan untuk anggota DPR hingga perusahaan.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyatakan ketegasannya agar KPK menuntaskan kasus korupsi E-KTP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Nasional
Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com