Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Golkar Pesimistis KPK Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 11/03/2017, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga mengatakan pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Kerugaan Andi berdasarkan pada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pada proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Ya saya pesimis kepada KPK karena memang ada presedennya. Preseden terkait kasus reklamasi terakhir yang katanya KPK ada grand corruption, tapi hal itu tidak ada," kata Andi saat ditemui usai diskusi Perspektif Indonesia bertema 'KTP Diurus KPK', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Menurut dia, dalam kasus korupsi pada proyek reklamasi, KPK tidak bisa membuktikan adanya korupsi besar yang disebut melibatkan lembaga legislatif, eksekutif dan swasta. KPK menduga ada proses suap dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Namun hingga saat ini, kata Andi, hal tersebut belum bisa dibuktikan KPK.

"Grand korupsi yang dimaksudkan KPK saat itu karena ada proses suap dalam pembuatan perda terkait reklamasi yang melibatkan antara legislatif, eksekutif dan pengusaha. Tapi ternyata tidak ada," kata dia.

Meski pesimis, Andi tetap berharap KPK dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi e-KTP secara tuntas untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Soalnya, setelah nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan sejumlah orang lainnya terungkap dalam dakwaan, muncul beragam persepsi negatif di masyarakat terhadap Partai Golkar.

"KPK harus bersungguh-sungguh, tidak melakukan proses tebang pilih dalam menyelesaikan kasus yang sekarang panas," kata dia.

"Orang-orang yang sudah nyata-nyata bersalah langsung saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, jadi jangan buying time, sehingga proses penegakan hukum itu menjadi lebih pasti dan kita menghindari hukuman publik," kata Andi.

Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran E-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Menurut jaksa penuntut dari KPK, Novanto bersama Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemendagri), Anas Urbaningrum (dari Partai Demokrat), dan M Nazaruddin (dari Partai Demokrat), menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi. Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Sebanyak 11 persen (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11 persen (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Namun, nama Novanto tidak terdapat dalam daftar penerima uang pada surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan jaksa penuntut umum. Nama Nazaruddin juga tidak ada dalam daftar penerima aliran dana kasus e-KTP. Tidak disebutkan apakah Novanto dan Nazaruddin telah menerima aliran dana dari 11 persen anggaran yang dialokasikan, atau Rp 574,2 miliar dari yang direncanakan.

Selain Novanto, sejumlah kader Golkar juga disebut dalam dakwaan, yaitu Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng, dan Ade Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com