Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Suntoro
Peneliti BRIN

Penulis adalah Koordinator Kelompok Riset Hukum Lingkungan, Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim, pada Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Membumikan HAM dalam Kerangka Bisnis, Refleksi atas Polemik Freeport

Kompas.com - 10/03/2017, 11:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Berbagai catatan kekerasan terhadap masyarakat yang menuntut hak-haknya, peristiwa penembakan terhadap pekerja PT Freeport Indonesia, dan alokasi dana perusahaan untuk kepentingan pengamanan bukan hal yang sulit dicari di media massa. Bahkan, Komnas HAM RI pada 2011 secara serius telah melakukan pantauan atas persoalan ini.

Demikian halnya, beberapa lembaga yang concern dalam pemajuan HAM, di antaranya Elsam menyorot praktik dimaksud dan mengulasnya dalam Laporan Perjuangan Amungme antara Freeport dan Militer.

Ketiga, persoalan lingkungan hidup. Berbagai kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari pertambangan yang dilakukan perusahaan.

Tentu hal yang paling menonjol adalah dugaan pencemaran akibat limbah (tailing) yang berkait erat dengan masalah ekologis.

Meskipun sudah ada upaya-upaya pengelolaan limbah oleh perusahaan, tidak sepenuhnya diyakini terjadi pemulihan yang efektif.

Problem limbah ini juga berkelindan dengan situasi sosial, kehadiran masyarakat dari berbagai wilayah untuk mendulang dan berupaya memperoleh sisa emas menjadi salah indikasinya. Tentu, selain dampak lingkungan dan sosial yang terjadi, baik langsung atau tidak, situasi ini memunculkan peluang pelibatan jasa pengamanan.

Keempat, aspek ketenagakerjaan. Faktor utama dalam aspek ketenagakerjaan adalah keselamatan kerja. Situasi ini belum sepenuhnya dijamin oleh perusahaan.

Peristiwa paling dramatis adalah runtuhnya terowongan di Big Gossan (2013) yang menewaskan 28 orang dan 10 luka-luka.

Problem lain yang dihadapi oleh sekitar 32.000 pekerja PT Freeport Indonesia adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Situasi ini selalu muncul ketika pembahasan persoalan pelarangan ekspor bahan mentah, rencana renegoisasi kontrak, dan divestasi. Tentunya, dalam aspek perlindungan masa depan pekerja, mereka menjadi pihak paling rentan akibat aksi korporasi.

Ruggie Principles

Pada Juni 2008, Jhon Ruggie selaku perwakilan khusus PBB untuk bisnis dan HAM mempresentasikan Kerangka Kerja Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM oleh Perusahaan ke Dewan HAM.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com