Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Nama di Kasus E-KTP, Satu Lagi Drama Urusan Identitas Tunggal

Kompas.com - 10/03/2017, 10:52 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

(Baca: Ganjar Pranowo Membantah dan Tegaskan Tak Terima Uang Proyek E-KTP)

Hingga Kamis (9/3/2017), Kompas.com telah mengumpulkan sejumlah bantahan dari sebagian nama yang ikut disebut dalam dakwaan.

Sejumlah nama-nama yang disebut dalam daftar memang sudah pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, sebagian yang lain juga belum.

Cerita ironis sekaligus kontradiktif muncul pula dari pembacaan dakwaan ini. Jauh-jauh hari, teriakan soal dugaan penyimpangan proyek e-KTP sudah ada, tak terkecuali dari parlemen.

Adalah Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi salah satu yang lantang meminta penggarapan proyek e-KTP dihentikan dulu sementara.

Harian Kompas edisi 11 Agustus 2011, misalnya, mengutip panjang lebar pernyataan Arif soal itu. ”Evaluasi diperlukan mengingat banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan program e-KTP,” kata dia, yang waktu itu menjabat Ketua Kelompok Kerja Fraksi PDI-P di Komisi II DPR, Rabu (10/8/2011).

Menurut Arif, proses lelang atau tender proyek saja sudah bermasalah. Kementerian Dalam Negeri dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Arif menengarai,  kementerian tersebut menggagalkan sejumlah konsorsium peserta tender dengan dalih tidak lolos administrasi. Padahal, konsorsium itu menawarkan sistem dan teknologi yang relatif baik.

Sejumlah warga Kabupaten Tangerang memadati belasan loket di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tigaraksa, Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga Kabupaten Tangerang memadati belasan loket di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tigaraksa, Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.

Situs http://lpse.depdagri.go.id, tulis Kompas, pada hari itu menunjukkan status gagal pada lelang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) dari 2011 sampai 2012 dengan harga perkiraan sendiri Rp 6 triliun.

Arif juga menilai Kementerian Dalam Negeri tidak akurat dalam menentukan jumlah peralatan yang dibutuhkan untuk pendataan. Percetakan Negara RI sebagai pemenang tender hanya menyiapkan dua unit alat per kecamatan, yang masing-masing hanya mampu memproduksi 240 e-KTP per hari per 10 jam produksi.

Seharusnya, per hari setiap kecamatan memasukkan data 317 jiwa penduduk karena target jumlah penduduk yang didata 67 juta jiwa hingga akhir 2011. Selain itu, perusahaan yang ditetapkan sebagai pelaksana jaringan internet juga perusahaan yang gagal melakukan uji petik pada 2009.

Kualitas sistem e-KTP juga diragukan karena panitia proyek hanya melakukan uji petik terhadap 150.000 KTP.  Sejumlah media lain pernah pula mengangkat kritik tersebut, termasuk soal gelagat pemborosan anggaran yang berpotensi koruptif di proyek e-KTP.  

Nah, sub-drama dari sidang kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP ini adalah nama Arif menjadi salah satu yang disebut  menerima aliran dana dalam dakwaan jaksa KPK.

Sejumlah warga Kabupaten Tangerang memadati belasan loket di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tigaraksa Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga Kabupaten Tangerang memadati belasan loket di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tigaraksa Tangerang, Senin (29/8/2016). Sebagian besar warga mengurus e-KTP, KK, dan akta kelahiran.

Saat dikonfirmasi, Arif membantah pernah bertemu Andi Narogong—yang namanya muncul sejak awal dakwaan kasus ini—bersama Nazaruddin. Dia pun menyatakan belum pernah memberi keterangan kepada KPK terkait penyebutan namanya dalam kasus ini.

(Pernah dipanggil KPK), tapi surat panggilannya datang jam 14.00 siang, saya baru tahu jam 20.00 malam, sementara harus menghadap jam 10.00 pagi,” tulis dia, Jumat (10/3/2017) dini hari. Pemanggilan itu, sebut dia, terjadi pada Desember 2016.

Dari penelusuran dan catatan Kompas.com, KPK memang pernah memanggil Arif. Panggilan pertama adalah pada 9 Desember 2016, yang tidak dia penuhi karena sakit. Adapun soal surat yang datang telat itu merupakan panggilan kedua, untuk jadwal pemeriksaan 13 Desember 2016.

Besoknya saya minta diperiksa tapi nggak diperiksa. Setelah itu nggak ada panggilan lagi,” lanjut dia.

(Baca juga: Datangi KPK, Arif Wibowo Bantah Mangkir dari Pemeriksaan)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com