Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Membantah dan Tegaskan Tak Terima Uang Proyek E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 22:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ia tak menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam dakwaan yang dibaca di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017), Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS saat masih menjabat pimpinan Komisi II DPR RI.

"Saya harus membantah sekarang karena saya tidak pernah menerima," kata Ganjar saat dihubungi, Kamis sore.

Ganjar mengaku tidak tahu sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk langsung untuk menjadi perusahaan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Ia justru baru mengetahui Andi saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya waktu menjadi saksi dimintai keterangan KPK, dikasih fotonya malah. 'Kenal enggak?' Malah saya nanya. Lalu, saya dikasih tahu yang namanya Andi Narogong itu," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam surat dakwaan sidang dugaan korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut sebagai salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

(Baca juga Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)

Pertemuan itu dilakukan sebelum rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan Mendagri ketika itu, Gamawan Fauzi.

Selain itu, ada beberapa anggota DPR, seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar Pranowo dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR pada Oktober 2010.

Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

Masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi kembali memberikan uang kepada Ganjar Pranowo sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua wakil ketua lain di Komisi II.

(Baca juga Ganjar Sebut Tiga Spekulasi Terkait Kasus Korupsi E-KTP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com