Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akui Ada Pembenahan Sistem setelah Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 10/03/2017, 08:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, ada pembenahan sistem yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri setelah adanya kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu berkaitan dengan pengelolaan e-KTP, terutama pada sistem administrasi kependudukan.

"Saya kira pembenahan ada," ujar Tjahjo, melalui sambungan telepon dalam acara diskusi, di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

"Contoh, pemerintah lalu kerja sama Indosat. Tender zaman saya yang menang adalah Telkom," lanjut dia.

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Mendagri Minta Jajarannya Kooperatif kepada KPK)

Setelah munculnya kasus proyek e-KTP, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri menjadi berhati-hati.

Apalagi, nilai kerja sama yang dilakukan Kemendagri bersama Telkom lebih besar.

Ia memahami jika secara psikologis jajaran di Kemendagri ada yang terganggu dan tak bisa konsentrasi penuh dalam bekerja karena dampak kasus e-KTP.

Oleh karena itu, Tjahjo mengganti beberapa pejabat eselon 2.

"Dirjennya sudah saya ganti, beberapa pejabat eselon 2 sudah saya ganti. Tapi yang memahami betul juga kan masih ada," kata Politisi PDI Perjuangan itu. 

Ia juga berpesan kepada jajaran di Kemendagri agar kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK.

(Baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

"Sampaikan apa adanya supaya bisa cepat selesai. Sehingga teman-teman pusat dan daerah bisa bekerja dengan tenang dan konsen, yang penting server-nya aman," kata Tjahjo.

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Sejumlah nama disebut menerima aliran dana dalam pengadaan e-KTP pada 2010 menurut dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto

Dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com