Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Menurut Wiranto

Kompas.com - 09/03/2017, 21:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Wiranto menuturkan, saat ini pemerintah masih belum bisa mengambil langkah konkret, sebab masih harus menunggu rekomendasi hasil penyelidikan dari Komnas HAM dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

"Pemerintah tetap berkomitmen dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu. Saat ini pemerintah menunggu rekomendasi dari komnas ham dan kejagung terkait hasil penyelidikan dan penyidikan beberapa kasus," ujar Wiranto dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Wiranto pun memastikan proses hukum atas tujuh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu akan berjalan jika hasil penyelidikan dan penyidikannya valid.

Kemudian jika hasil penyidikan menyebutkan kasus tersebut memenuhi unsur yuridis, maka pemerintah akan mendorong penyelesaian melalui pengadilam HAM ad hoc.

Namun, apabila tidak ditemukan adanya unsur yuridis, maka mekanisme penyelesaian dilakukan melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

"Kalau hasil penyelidikan dan penyidikannya valid, pasti akan segera diselesaikan," ucap mantan Menhankam/Pangab itu.

Sementara itu, kata Wiranto, dalam proses penyelidikan, Komnas HAM juga kerap menemui banyak kendala.

Dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM di Papua misalnya, Komnas HAM menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan. Padahal, petunjuk itu bisa membantu proses penyelidikan.

"Di Papua misalnya Komnas HAM mengalami kesulitan karena ada penolakan dari keluarga yang tidak ingin jenazah diotopsi," ucap Wiranto.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ada tujuh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang masih menjadi beban pemerintah.

Kasus itu yaitu Peristiwa 1965, Peristiwa 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, Peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998.

Kompas TV Komnas HAM: Dukungan Politik Tidak Cukup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com