Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP

Kompas.com - 09/03/2017, 14:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dakwaan dugaan korupsi megaproyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut.

Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Adapun, anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disebut dalam dakwaan, yaitu:

1. Taufik Effendi menerima 103.000 dollar AS;
2. Khatibul Umam Wiranu menerima 400.000 dollar AS;
3. Chaeruman Harahap menerima 584.000 dollar AS. Ia menggantikan Baharuddin Napitululu sebagai Ketua Komisi II;
4. Agun Gunanjar Sudarsa (sekaligus anggota Banggar DPR) menerima 1.047.000 dollar AS;
5. Ganjar Pranowo menerima 520.000 dollar AS;
6. Yassona H. Laoly menerima 84.000 dollar AS;
7. Arief Wibowo menerima 108.000 dollar AS;
8. Teguh Juwarno menerima 167.000 dollar AS;
9. Nu'man Abdul Hakim menerima 37.000 doar AS;
10. Abdul Malik Haramaen menerima 37.000 dollar AS;
11. Jamal Azis menerima 37.000 dollar AS;
12. Miryam S Haryani menerima 23.000 dollar AS;
13. Taufiq Hidayat menerima 103.000 dollar AS;
14. Mustoko Weni Murdi menerima 408.000 dollar AS.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS.

Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut.

Sementara itu, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK menerima penyerahan uang senilai Rp 30 miliar dari 14 orang, yang sebagiannya merupakan anggota DPR RI yang mendapatkan uang dari proyek e-KTP.

KPK juga menerima penyerahan uang sekitar Rp 220 miliar dari pihak korporasi. Uang tersebut berasal dari 5 perusahaan dan 1 konsorsium.

Kasus korupsi e-KTP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Proyek pengadaan e-KTP dimenangkan konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Nilai proyek multiyears pengadaan e-KTP lebih dari Rp 6 triliun.

Namun, hanya 51 persen anggaran yang digunakan untuk proyek e-KTP. Sementara sisanya dibagikan untuk anggota DPR hingga perusahaan.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com