Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tanda Tangani Kontrak Pengadaan Barang-Jasa Senilai Rp 7 Triliun

Kompas.com - 24/02/2017, 11:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Penandatanganan kontrak barang dan jasa tersebut memiliki nilai total Rp 7.050.746.109.847.

Adapun rincian penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sebanyak 92 kontrak dengan nilai Rp 1.410.354.303.300.

Adapun penandatanganan kontrak di masing-masing angkatan yang sudah dilaksanakan, untuk TNI AD, sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp 1.676.542.357.576, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp 2.226.691.420.850, dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121.

"Setelah ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI dan angkatan dengan nilai total Rp 7 triliun, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” ujar Didit seperti dikutip dari keterangan pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Kamis (23/2/2017).

Didit menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI, untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien terkait realisasi anggaran, kata Didit, maka diperlukan langkah nyata, termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI.

Didit menuturkan, penandatanganan kontrak secara kolektif merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2017.

Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Selain itu, dia juga memastikan bahwa semua kontrak yang ditandatangani sudah melalui proses lelang sesuai undang-undang.

"Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Didit berharap penandatanganan kontrak dapat berlangsung secara konsisten. Dengan demikian, dari waktu ke waktu, daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

"Kita harus konsisten mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan," kata Didit.

Kompas TV Panglima TNI: TNI Siap Hadapi Ormas Radikal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com