Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Negara dalam Kasus Siti Fadilah Dinilai Tidak Pasti, Ini Tanggapan Jaksa KPK

Kompas.com - 22/02/2017, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keberatan yang disampaikan pengacara mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terkait nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti.

Sebelumnya, tim pengacara Siti menilai jaksa KPK tidak mampu memastikan jumlah kerugian negara dalam surat dakwaan.
 
"Bahwa tim penasehat hukum keliru dalam memahami surat dakwaan, sehingga menyimpulkan bahwa tidak ada kepastian dalam menentukan jumlah kerugian negara," ujar jaksa Subari Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut jaksa, dalam surat dakwaan di halaman 2,7,8 dan 12-13, telah disebutkan bahwa nilai kerugian negara adalah sebesar Rp 6.148.638.000.

(Baca: Siti Fadilah Juga Didakwa Menerima Suap Rp 1,8 Miliar)

Jumlah kerugian negara tersebut juga secara konsisten diuraikan dalam dakwaan kesatu, kedua, ketiga maupun keempat.

"Kerugian negara itu berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," kata Subari.

Jaksa KPK mengakui bahwa terdapat perbedaan redaksi di surat dakwaan kesatu pertama dan kesatu kedua, mengenai jumlah memperkaya korporasi dalam kepala dakwaan dan uraian dakwaan.

Namun, apabila dijumlahkan, angkanya akan sama, yakni Rp 6.148.638.000.

Selain itu, mengenai unsur kerugian negara atau memperkaya pihak lain, menurut jaksa, hal itu telah didasarkan pada alat bukti dalam berkas perkara, keterangan saksi serta bukti surat dan laporan perhitungan kerugian negara.

"Bahwa perbedaan hanya karena keterangan saksi-saksi soal PPN yang dibebankan kepada PT Indofarma atau PT Mitra Medidua. Untuk itu, dalil tim pengacara sepatunya dikesampingkan dan ditolak majelis hakim," kata Subari.

Kompas TV 2 Mantan Menteri SBY Jenguk Siti Fadilah di Rutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com