Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Fadilah Juga Didakwa Menerima Suap Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 06/02/2017, 17:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain didakwa menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.

"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah tersebut disebabkan karena terdakwa telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2/2017).

Dalam surat dakwaan, uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 1,8 miliar tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berupa Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.

Kemudian, dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000.

Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.

Awalnya, Siti bertemu dengan Masrizal di ruang kerja di Kantor Depkes pada akhir 2006.

Dalam pertemuan itu, Masrizal mempertanyakan black list yang diberlakukan Depkes atas perusahaan miliknya.

Masrizal meminta agar black list terhadap PT Graha Ismaya dicabut. Hal itu diperlukan agar perusahaanya dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa di Depkes.

Kemudian, pada 25 Januari 2007, Siti memerintahkan kuasa pengguna anggaran Depkes, Rustam Syarifudin Pakaya untuk mengajukan usulan revisi DIPA PPK 2007 melalui Sekjen Depkes RI.

Usulan revisi itu untuk memasukan program kegiatan pengadaan alat kesehatan medis dan non-medis untuk 9 regional, pulau-pulau kecil terluar dan penanggulangan bencana paket 1, yang hingga revisi kelima sebesar Rp 139.175.000.000.

Masrizal dan istrinya Sri Wahyuningsih kemudian menemui Rustam dan menyampaikan agar PT Graha Ismaya dapat menyuplai alat kesehatan untuk kebutuhan PPK Depkes. Permintaan itu disetujui Rustam.

Sebelum dilakukan lelang proyek, pada September 2007, Masrizal bertemu Direktur Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), Ary Gunawan, yang merupakan orang dekat Siti.

Ary kemudian meminta agar PT Graha Ismaya dapat menjadi suplier alkes dalam proyek pengadaan yang akan diikuti PT IGM.

Pada 11 Oktober 2007, Sri Wahyuningsih memberikan 20 lembar MTC senilai Rp 500 juta kepada Siti di rumah dinas Menkes, Jalan Denpasar, Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com