JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melimpahkan berkas dan barang bukti ke pengadilan.
"Tersangka SFS adalah salah satu perkara lama yang kemarin disampaikan oleh pimpinan saat laporan tahunan. Jadi H+1 langsung ada pelimpahan tahap dua," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Siti Fadilah akan menghadapi persidangan untuk dua perkara.
Pertama, terkait kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa, masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Departemen Kesehatan tahun 2005.
Selain itu, kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan alat kesehatan kebutuhan pusat penanggulanan krisis Kementerian Kesehatan dari dana Dipa 2007.
Siti Fadilah ditahan oleh KPK sejak 24 Oktober 2016.