Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kontras, Ada Upaya Lemahkan Putusan KIP soal Dokumen TPF Munir

Kompas.com - 21/02/2017, 20:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, ada upaya untuk melemahkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan KIP mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Munir Said Thalib.

“Dan itu implikasinya merugikan hak warga negara, bukan hanya kami, penggugat, organisasi Munir dan keluarga, tetapi hak publik,” kata Haris, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan, permohonan keberatan yang diajukan Kemensetneg atas putusan KIP ke PTUN, bukan permohonan sepihak.

Oleh karena itu, perlu ada pemeriksaan dengan membandingkan dokumen yang dimiliki antara Kemensetneg, KIP, serta pihak terkait seperti Kontras.

“Dari situ bisa berangkat untuk melakukan pemeriksaan atau memanggil saksi,” kata dia.

Namun, ia menyesalkan sikap majelis hakim PTUN yang justru melakukan pemeriksaan keberatan secara tertutup.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 8 Perma Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.

Pasal tersebut mengatur secara tegas kewajiban majelis hakim untuk memeriksa keberatan secara terbuka.

Pengecualian dimungkinkan jika dokumen yang diperiksa berisi informasi yang dikecualikan.

Haris beranggapan, proses pemeriksaan di PTUN seharusnya juga dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran materil.

Apalagi, sebelumnya mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah memberikan salinan dokumen TPF Munir.

“Dokumen tersebut harusnya diuji di pengadilan apakah dokumen tersebut adalah dokumen yang disusun. Artinya menghadirkan (anggota) TPF,” kata dia.

Diberitakan, majelis hakim membatalkan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

Putusan KIP itu mewajibkan Kemensetneg mempublikasikan hasil penyelidikan TPF Munir dan memberikan alasan tidak dipublikasikannya dokumen tersebut kepada publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com