Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Imbau Perhitungan Cepat Tak Dipublikasikan Saat Pemilihan Berlangsung

Kompas.com - 15/02/2017, 13:33 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada lembaga survei dan media massa untuk mematuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait publikasi hasil perhitungan cepat (quick count) Pilkada 2017.

"Ya kita ikuti aja aturan KPU. Hitung cepat kan kalau sudah pukul 15.00," kata Tjahjo usai memenuhi hak suaranya di TPS 01, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2017).

Tempat pemungutan suara (TPS) di 101 daerah Pilkada dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Dalam jangka waktu itu, masyarakat yang masuk dapat daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak politiknya.

Sedangkan, bagi yang tidak masuk dalam DPT, KPU memberikan waktu masyarakat satu jam terakhir pada pukul 12.00 hingga 13.00. Syarat, membawa e-KTP atau surat keterangan.

Menurut Tjahjo, publikasi hasil perhitungan cepat saat pemungutan suara berlangsung dapat mempengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih. "Jangan sampai memengaruhi masyarakat," ujar Tjahjo.

Komisioner KPU Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan mengingatkan kepada masyarakat dan tim sukses pasangan calon bahwa hasil perhitungan cepat bukanlah hasil resmi.

Ia berharap masyarat dan tim sukses dapat menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU. Untuk mengetahui penghitungan suara secara real count, Ferry menuturkan, masyarakat dapat mengakses laman KPU di pilkada2017.kpu.go.id 

"Timses mohon menahan diri, hasilnya kan akan diumumkan. Kami juga akan melakukan proses real count dengan sistem informasi perhitungan suara," ujar Ferry.

Kompas TV Banyak pekerjaan rumah (PR) menanti Gubernur DKI Jakarta, siapapun yang terpilih. Masalah yang kompleks, salah satunya adalah di sektor ekonomi. Berikut pemaparan untuk kamu, sekelumit aspek ekonomi untuk Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam Pilkada Serentak 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com