Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sengketa Wilayah, Indonesia-Timor Leste Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 13/02/2017, 17:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga menteri membahas sengketa perbatasan dua titik tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste di daerah Noelbesi Citrana dan Bijael Sunan-Oben.

Menko Polhukam Wiranto menuturkan bahwa kedua negara sepakat untuk membentuk Senior Official Consultation yang akan membahas secara teknis penyelesaian batas negara.

"Kedua pihak sepakat membentuk Senior Official Consultation (SOC) yaitu sebuah grup kecil yang akan membahas secara teknis kesepahaman atau kesepakatan untuk menyelesaikan dua titik batas darat yaitu Noelbesi dan Citrana," ujat Wiranto usai pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Wiranto mengatakan pertemuan pertama SOC akan dilaksanakan pada 10 Maret di Bali. Dia berharap permasalahan ini akan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang sudah disepakati bersama.

"Tim kecil itu yang nanti akan berbicara mulai 10 Maret 2017. Pertemuan akan dilaksanakan di Bali, akan dibicarakan lebih detail. Kami akan menetapkan batas waktu dan ini akan diselesaikan secara bilateral," kata Wiranto.

Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno Marsudi mengatakan, delegasi SOC dari Timor Leste akan dikepalai oleh Wakil Menteri Luar Negeri Timor Leste Roberto Soares.

Sedangkan delegasi Indonesia akan diketuai oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya.

Menurut Retno, untuk mencapai kesepakatan bersama dibutuhkan proses yang panjang. Setelah pembahasan, kata Retno, akan ada proses ratifikasi, kemudian pertukaran instrumen. Setelah itu, kedua belah pihak akan mendeposit perjanjian dan kesepakatan tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Tidak hanya dibahas oleh elite saja, negosiasi juga akan melibatkan komunitas atau masyarakat di wilayah perbatasan. Karena ini juga terkait dengan masalah kultur," ujarnya.

Masalah batas wilayah

Kedua titik yang selama ini masih menjadi sengketa adalah Noelbesi Citrana dan Bijael Sunan-Oben. Untuk wilayah perbatasan Noelbesi Citrana, wilayah ini merupakan perbatasan antara wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Ambeno yang merupakan bagian dari Wilayah Timor Timur.

Daerah ini dialiri Sungai Noelbesi yang bermuara di selat Ombai dimana sejak jaman Portugis aliran sungai mengalir di sebelah kiri daerah sengketa. Karena adanya perubahan iklim sepanjang tahun/perubahan alam, menyebabkan aliran sungai bergeser kearah kanan daerah sengketa yang merupakan lahan pertanian subur.

Lahan tersebut merupakan warisan turun temurun dengan batas sungai Noelbesi yang sekarang ada. Sementara wilayah kedua yang menjadi sengketa, yakni wilayah Bijael Sunan-Oben.

Wilayah ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara yang menjadi bagian dari Indonesia dan distrik Oecusse yang merupakan bagian Timor Leste. Wilayah ini memiliki luas sekitar 142,7 hektar dan tak ada penduduk yang tinggal di kawasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com