JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di DPR RI.
Menurut dia, pembahasan RUU Terorisme dengan DPR berjalan lamban.
"Dari teman-teman DPR kan lama juga DIM (Daftar Invetarisasi Masalah) -nya," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (13/2/2017).
Selain itu, ia mengungkapkan, ada perbedaan pandangan di internal pemerintah tentang beberapa definisi di dalam RUU itu.
Dia enggan merinci perbedaan pandangan yang dimaksud.
(Baca: Pansus Masih Bahas Definisi Terorisme dalam Revisi UU Anti-terorisme)
Yasonna hanya menyebutkan perbedaan pandangan itu soal deradikalisasi dan penanganan korban tindak pidana terorisme.
"Ya intinya kami harus men-speed up. Jangan sampai ada kejadian, mulai lagi berpikir buat undang-undang," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, ia sudah mendapatkan arahan dari Presiden. .
Pembahasan RUU Terorisme bersama DPR RI akan kembali dilakukan pada Selasa (14/2/20170 besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.