Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi di masyarakat.
(Baca: Kerancuan Seputar Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)
Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah setiap ada masalah.
Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini pun selalu bermusyawarah. Namun, karena Indonesia mengadopsi undang-undang dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dibawa ke proses peradilan.
Wiranto mengeluhkan, kecenderungan setiap kasus yang terjadi di masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selalu masuk untuk menyelidiki.
Akibatnya, kasus itu dibawa ke proses pengadilan. Selain itu, ia mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional adalah upaya untuk menggantikan peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
(Baca: Komnas HAM Berharap Mandat Dewan Kerukunan Nasional Diperjelas)
"Kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat," ujar Wiranto usai rapat kabinet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.