Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Istana, Kontras Protes Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

Kompas.com - 13/02/2017, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendatangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan, di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Kontras memprotes pembentukan Dewan Kerukunan Nasional oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Kontras diwakili Feri Kusuma selaku Kepala Divisi Pemantauan Impunitas. Feri ditemani Marina Katarina Sumarsih, yang merupakan orangtua korban tragedi Semanggi I.

Sementara KSP diwakili oleh Staf Deputi Ifdhal Kasim. Pertemuan berlangsung tertutup selama satu setengah jam.

(Baca: Komnas HAM Pertanyakan Urgensi Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

Feri menegaskan bahwa Dewan Kerukunan Nasional bukan merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

Kontras curiga DKN dibentuk untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan rekonsiliasi.

"Kehadiran kami di sini kami ingin menyatakan sikap tegas kepada Presiden melalui KSP bahwa kami menolak Dewan Kerukunan Nasional yang digagas Wiranto," kata Feri.

Feri pun menegaskan bahwa DKN ini tidak sesuai dengan janji politik Presiden Jokowi.

(Baca: Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Libatkan Dewan Adat)

Secara teknis, DKN yang disebut sudah ada draf perpresnya itu juga melenceng dari beberapa aturan.

Pertama dari penanganan konflik sosial bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Kedua, terkait penanganan HAM berat masa lalu, DKN ini juga bertentangan dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Presiden Jokowi harusnya menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk penyelidikan, jadi bukan lewat mekanisme seperti yang hari ini digagas Wiranto," ucap Feri.

Kristian Erdianto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Dewan Kerukunan Nasional disebut sebagai pengganti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sebelumnya sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi di masyarakat.

(Baca: Kerancuan Seputar Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah setiap ada masalah.

Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini pun selalu bermusyawarah. Namun, karena Indonesia mengadopsi undang-undang dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dibawa ke proses peradilan.

Wiranto mengeluhkan, kecenderungan setiap kasus yang terjadi di masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selalu masuk untuk menyelidiki.

Akibatnya, kasus itu dibawa ke proses pengadilan. Selain itu, ia mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional adalah upaya untuk menggantikan peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Komnas HAM Berharap Mandat Dewan Kerukunan Nasional Diperjelas)

"Kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat," ujar Wiranto usai rapat kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com