Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Polisi Akan Periksa Novel Chaidir dan Pengurus Yayasan KUS

Kompas.com - 13/02/2017, 08:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagai saksi.

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS).

"Iya ada pemeriksaan," ujar Kepala Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang/Money Loundering Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2017).

Sedianya, Novel diperiksa pada Jumat (10/2/2017) lalu, tetapi pengacaranya minta pemeriksaan diundur. Alasannya, Novel harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

Hari ini juga, penyidik akan memeriksa pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua. Pada Jumat lalu, pimpinan yayasan tersebut, Adnin Armas, telah diperiksa sebagai saksi.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

Namun, menurut pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, pemeriksaan tersebut diundur pada Kamis (16/2/2017).

"Sesuai kesepakatan dengan Mabes Polri, pemeriksaan Bachtiar Nasir sebagai saksi dilakukan pada 16 Februari 2017, hari Kamis pukul 10.00 WIB, bukan hari ini," kata Kapitra.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Yayasan tersebut merupakan penghimpun dana aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kami sedang proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

Salah satu data yang diterima ialah terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)

Sementara itu, Kapitra menganggap, sejauh ini tak ada masalah dengan penggunaan dana tersebut. Bachtiar, kata dia, tidak tergabung sebagai pengurus, pembina, ataupun pengawas yayasan.

"Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.

Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

(Baca juga: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Kompas TV Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang. Setelah sempat mangkir, Bachtiar Nasir hari ini (10/2) datang ke Bareskrim Polri, ditemani kuasa hukumnya. Bachtiar membantah terlibat tindak pidana pencucian uang dalam yayasan Keadilan Untuk Semua, karena dirinya tidak termasuk dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut. Dugaan kasus pencucian uang muncul, setelah PPATK menemukan aliran transaksi mencurigakan yang melibatkan nama Bachtiar Nasir. Bachtiar Nasir diduga melakukan penampungan dana masyarakat, dalam Aksi Bela Islam II dan III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com