JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta agar pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri dipercepat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, Bachtiar baru diajukan empat pertanyaan sebelum akhirnya pemeriksaan diselesaikan.
"Bachtiar Nasir kami cukupkan dulu hari ini, beliau ada yang mau dikerjakan," ujar Agung di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Agung enggan terbuka mengenai empat pertanyaan yang diajukan ke Bachtiar.
Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera sebelumnya menyatakan bahwa kliennya ditanya pertanyaan mendasar terkait identitas, keluarga, dan pekerjaan.
"Empat pertanyaan itu saya rasa itu yang kami butuhkan," kata Agung.
Karena pemeriksaan belum selesai, maka Bachtiar akan dipanggil lagi untuk melanjutkan pemeriksaan pada Senin (13/2/2017).
Agung berharap dengan pemeriksaan para saksi, maka kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua, bisa semakin jelas.
"Soal penyelewengan dana nanti kami gali semua. Tentu kami harus konstruksikan semua fakta," kata Agung.
Rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua diketahui menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016 lalu.
(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)
Bachtiar selaku pimpinan GNPF MUI berperan sebagai penyelenggara dan penanggungjawab dua aksi tersebut. Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan tersebut.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kami sedang proses," ujar Agung.
(Baca juga: GNPF Kelola Dana Rp 3 Miliar di Rekening Yayasan untuk Aksi Bela Islam)
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.