Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 09/02/2017, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang dituntut dalam aksi 11 Februari 2017 yakni menolak kriminalisasi ulama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada kesengajaan polisi mengincar dan memproses ulama secara hukum demi kepentingan tertentu.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat sejumlah tokoh agama belakangan murni penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

"Ada pelapor, ada bukti, saksi, ada keterangan ahli, dan konstruksi hulumnya masuk," ujar Rikwanto di kompleks Mabea Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Polda Jawa Barat tengah mengusut dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam sejumlah dugaan tindak pidana lain seperti penyebaran informasi bohong terkait uang NKRI dan dugaan penistaan agama.

Dalam waktu hampir bersamaan, Polda Bali menangani kasus dugaan penghinaam terhadap pecalang dengan tersangka juru bicara FPI Munarman.

Kemudian, pada Rabu (8/2/2017), Bareskrim Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Rikwanto mengatakan, polisi hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam undang-undang.

"Itu rangkaian proses hukum yang memang terkena pada seseorang yang dilaporkan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya meluruskan bahwa tak ada kriminalisasi dalam kasus-kasus yang ditangani polisi. Termasuk penetapan Munarman dan Rizieq sebagai tersangka.

Menurut dia, yang dimaksud kriminalisasi yaitu sama sekali tak ada masalah hukum terhadap seseorang, tiba-tiba dijadikan tersangka.

"Jadi kalau tidak mau berurusan dengan hukum, jadi diharapkan mengindahkan hukum itu sendiri," kata Boy.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com