Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan DPR, Yel-yel Partai Idaman Bergelora

Kompas.com - 08/02/2017, 16:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

"Idamaaaan? Love Indonesia!" "Islaam? Damai Aman!"

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekumpulan orang berpakaian hijau tosca tua berpadu merah mulai memadati pintu depan ruang rapat Komisi II DPR.

Mereka berkumpul di sekitar Rhoma Irama, legenda dangdut Indonesia yang kini juga menjabat Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman). Yel-yel partai pun digelorakan.

Rhoma, bersama jajaran Partai Idaman pada Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk memberikan masukan terkait sejumlah hal.

"Kami akan memberi masukan sesuai dengan aspirasi yang berkembang, terutama kepada partai baru," ujar Rhoma sebelum rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dua poin disoroti oleh Idaman, yaitu berkaitan dengan ambang batas presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Kalau presidential threshold tidak mungkin dilaksanakan. Dengan pemilu serentak ini dari mana mau mengambil threshold itu?" tutur Rhoma.

"Kalau parliamentary threshold masih memungkinkan. Dari zero sampai 3,5 persen-lah," ujarnya.

(Baca juga: Lewat Akuisisi, Partai Idaman Resmi Berbadan Hukum)

Rhoma pun mengaku optimistis partainya bisa lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sejumlah syarat yang ditentukan.

"Insya Allah. Kami sudah memenuhi 100 provinsi, 75 persen kabupaten/kota, sudah melebihi. Kecamatan juga sudah lebih," kata dia.

Yel-yel Partai Idaman kembali bergelora saat jajaran kadernya masuk ke ruang rapat Komisi II.

Saat itu, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menyampaikan bahwa pihaknya mengundang partai-partai baru calon peserta pemilu 2019 untuk meminta masukan. Sebab, sejumlah poin dalam RUU Pemilu juga mengatur mengenai keterlibatan partai baru.

Setidaknya ada tiga pasal, yaitu terkait verifikasi partai pemilu serta ambang batas presiden dan parlemen.

"Dalam RUU Pemilu ada norma yang mengatur bahwa untuk partai-partai baru tidak dihilangkan haknya untuk mencalonkan capres. Tapi harus ikut dengan partai-partai yang ada threshold-nya," kata Lukman.

Saat itulah, yel-yel Partai Idaman kembali bergelora.

"Idamaan? Love Indonesia!" "Islaam? Damai Aman!" "Fraksi balkon mohon tenang," ucap Lukman kepada para kader yang duduk di balkon ruang rapat.

(Baca juga: Menurut Rhoma Irama, Ini Perbedaan Partai Idaman dan Partai Islam Lain)

Kompas TV Partai Idaman Lolos Seleksi Badan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com