Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pudjoharsoyo Harus Pastikan MA Bersih dari Mafia Peradilan

Kompas.com - 07/02/2017, 20:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berharap dengan terpilihnya Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) mampu mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Menurut Bambang, Pudjo harus berani melakukan pembenahan internal MA dan membersihkan lembaga peradilan dari praktik mafia hukum.

"Agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2017).

Bambang menuturkan, tidak bisa dipungkiri citra MA tercoreng karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan. Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun.

 

Di sisi lain, saat ini pemerintah melakukan percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.

(Baca: Achmad Setyo Pudjoharsoyo Resmi Jabat Sekretaris MA)

 

Percepatan tersebut meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Sebagai Sekretaris MA, kata Bambang, Pudjo harus segera merespons program percepatan reformasi hukum tersebut.

Respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.

 

"Sebagai pengendali roda organisasi dan manajamen MA, Sekretaris MA Pudjoharsoyo mempunyai tugas yang cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah. Pudjo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu," kata Bambang.

(Baca: Usai Dilantik, Sekretaris MA Tegaskan Komitmennya Bebas dari Korupsi)

Selain itu, Bambang juga mengkritisi soal tidak transparannya manajemen perkara di MA. Oleh sebab itu ke depannya Pudjo harus bisa memastikan MA lebih transparan terkait penanganan manajemen perkara.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Sebagai Sekretaris MA, Pudjo akan memimpi, organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 satuan kerja dan 31.783 personel di seluruh Indonesia.

 

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat itu menggantikan Nurhadi Abdurachman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden No. 22/TPA tahun 2017.

Nurhadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di MA dan pegawai negeri sipil. Dia menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com