Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik, Sekretaris MA Tegaskan Komitmennya Bebas dari Korupsi

Kompas.com - 07/02/2017, 13:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo menegaskan komitmennya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Hal itu seusai pelantikannya sebagai Sekretaris MA, Selasa (7/2/2017), di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dia menekankan soal pemaksimalan poin-poin terkait pengawasan dalam cetak biru MA 2015-2019 agar peradilan di indonesia terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Cetak biru MA itu harus menjadi acuan dan pegangan. Saya akan memaksimalkan dan tidak kompromi dengan pelaksanaan cetak biru MA. Dengan begitu saya yakin kepercayaan masyarakat bisa kami rebut. MA ada lembaga pengawas yang tentunya ini harus kami berdayakan sesuai tujuan dan arah dari cetak biru," ujar Pudjo, saat ditemui usai pelantikan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Sebagai Sekretaris MA, Pudjo memiliki tanggung jawab terkait pembinaan dan pengawasan di lingkungan MA dan di semua lingkungan peradilan.

Menurut Pudjo, maraknya fenomena hakim yang tersangkut kasus korupsi bukan karena rendahnya tingkat kesejahteraan melainkan kurangnya komitmen untuk berperilaku bersih.

Oleh sebab itu, yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan pengawasan dan kualitas serta integritas hakim.

"Ketika hakim sudah berkomitmen maka pemerintah sesuai dengan janjinya, masalah kenaikan kesejahteraan bukan menjadi suatu hal yang sulit," kata dia.

Pudjo mengatakan, untuk meningkatkan komitmen lembaga peradilan bebas dari korupsi, maka setiap hakim wajib menaati ketentuan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia sendiri mengaku sudah menyerahkan LHKPN pada tahun 2016.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat dilantik sebagai Sekretaris MA menggantikan Nurhadi Abdurachman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden No. 22/TPA tahun 2017.

Proses seleksi lelang jabatan dilakukan pada November 2016.

Tim Panitia Seleksi diketuai oleh Wakil Ketua MA bidang non yudisial Suwardi.

Sebelumnya, Nurhadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di MA dan pegawai negeri sipil.

Dia menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com