JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang dukungan untuk mengajukan hak angket untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai isu penyadapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang, menilai langkah yang dilakukan Fraksi Demokrat justru tak sejalan dengan keinginan sang ketua umum untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Menurut saya kurang tepat apa yang dilakukan. Bahkan kontraproduktif dengan keinginan SBY untuk mengadakan komunikasi yang baik dengan Pak Jokowi," ujar Sebastian saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Sebab, hak angket berpotensi memicu permusuhan antara Partai Demokrat dengan pemerintah. Menurutnya, Demokrat seharusnya ikut mendukung iklim yang bisa mendorong agar komunikasi antara SBY dan Jokowi bisa segera terlaksana.
Terlebih jika hak angket itu pada akhirnya bisa digulirkan. Maka semua informasi terkait dugaan penyadapan terhadap SBY akan terbuka. Pada akhirnya, hal itu akan mempermalukan elite-elite politik sendiri dan tak bermanfaat bagi seluruh pihak, baik pihak SBY, Presiden maupun masyarakat.
"Sayangnya, Fraksi Demokrat justru tidak menjadi bagian dari upaya untuk mendorong iklim yang kondusif agar komunikasi ini (SBY dan Jokowi) berjalan dengan baik," ucap Sebastian.
"Mereka malah dengan mendorong hak angket ini menurut saya justru akan memanas-manasi situasi," sambungnya.
Fraksi Partai Demokrat di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun hingga saat ini masih mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di DPR. (Baca: Demokrat Tetap Yakin Hak Angket Dugaan Penyadapan Didukung Fraksi Lain)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman tetap meyakini hak angket dugaan penyadapan yang diusulkan fraksinya akan didukung oleh fraksi lain di DPR.
"Ya lihat saja nanti, namanya juga politik, semuanya dinamis, tidak statis," kata Benny saat dihubungi, Jumat (3/2/2017).
Sebab, pernyataan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyiratkan adanya dugaan penyadapan percakapan telepon antara Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Ma'ruf Amin.
Meski masih sebatas dugaan, Benny mengatakan, hal tersebut patut ditelusuri lebih jauh untuk menghindari prasangka publik. Sebab, dugaan penyadapan tersebut mengarah pada pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi usulan hak angket dari kami ini jelas kok alasannya. Karena ada potensi pelanggaran undang-undang di situ," kata dia.
Partai pemerintah rapatkan barisan
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meyakini koalisi pendukung pemerintah solid dalam menghadapi wacana hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.
Hak angket ini terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Komunikasi informal dengan koalisi pendukung Jokowi-JK, kami masih solid. Kami siap kalau itu diinisiasi dan sampai jadi hak angket," kata Ketua DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2017). (Baca: PDI-P Kumpulkan Parpol Koalisi Pemerintah jika Hak Angket Bergulir)
Ia menambahkan, jika dukungan pengajuan hak angket semakin tinggi pada pekan depan, tujuh partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah akan segera berembuk.
"Kalau seandainya minggu depan eskalasinya makin tinggi ya seperti apa yang disampaikan, kami harus ketemu. Tujuh partai pemerintah ini harus ketemu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Selain Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Nasdem juga berencana mengajak fraksi-fraksi partai koalisi pendukung pemerintah untuk tak mendukung usulan hak angket tersebut.
"Nasdem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate.