Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Kejahatan Dunia Maya di Polri Segera Beroperasi

Kompas.com - 03/02/2017, 22:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kombes Pol Mohammad Fadil Imran akan menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Siber.

Fadil sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Iya sudah resmi. Hari ini sudah mulai (dibentuk)," ujar Boy, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017) malam.

Mutasi Fadil diatur dalam telegram rahasia Kapolri nomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017.

Nantinya, Fadil akan naik pangkat sebagaimana pimpinan direktorat lainnya menjadi jenderal bintang satu.

Selain itu, ada unit baru di Divisi Humas Polri, yakni Biro Multimedia.

Biro ini akan memberikan edukasi, sosialisasi, dan penjelasan terkait aktivitas di dunia maya memanfaatkam beragam media.

Widyaiswara Madya Sespim Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah akan ditempatkan menjadi Kepala Biro Multimedia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penambahan unit di lingkungan Polri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

Setelah dibahas bersama Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo.

Dua unit baru ini sama-sama menangani hal yang terkait dunia maya.

Menurut Martinus, saat ini media konvensional punya "pesaing" yakni media sosial. Dalam mengelola media modern tersebut, butuh kecakapan khusus dan sumber daya yang baik.

"Yang bisa mengelola masyarakat bekerja memanfaatkan medsos untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak menjadi suatu provokasi dan menjadi perpecahan," kata Martinus.

Ia memperkirakan, Direktur Tindak Pidana Siber dan Kepala Biro Multimedia akan segera dilantik dalam dua pekan ke depan.

Dengan demikian, dua unit ini akan beroperasi dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com