Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Mengaku Tak Tahu soal Bagi-bagi Uang Proyek E-KTP

Kompas.com - 03/02/2017, 15:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi II DPR Yasonna H Laoly mengaku tidak tahu-menahu mengenai bagi-bagi uang dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengembalikan uang suap terkait proyek e-KTP.

"Saya enggak tahu. Belum pernah denger. Ada yang kembalikan (uang)? I dont know," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

(Baca: Kirim Penyidik ke Singapura, KPK Incar Penyuplai yang Diduga Terlibat Korupsi E-KTP)

Yasonna dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP pada hari ini. Namun, ia mengaku tidak bisa hadir karena ada rapat.

Sementara surat pemanggilan dari KPK baru diterima pada Kamis (2/2/2017) kemarin.

"Saya minta reschedule," ucap Yasonna yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

(baca: Selama 2016, KPK Sita Uang Rp 247 Miliar Terkait Kasus E-KTP)

Yasonna mengaku siap menjelaskan ke KPK apa yang ia tahu soal proyek E-KTP. Misalnya, bagaimana proses alokasi anggaran hingga proyek tersebut gol di DPR.

Mulanya, lanjut Yasonna, e-KTP ini diproyeksikan akan sekaligus menjadi single identity number yang bisa digunakan untuk bayar pajak, kartu mahasiswa, dan berbagai macam hal lainnya. Namun, pada akhirnya itu tidak terlaksana.

"Ini baik, tapi dalam pelaksanaan amburadul," kata dia.

(Baca: KPK Benarkan Ada yang Serahkan Uang Terkait Kasus E-KTP)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan ada yang menyerahkan uang kepada KPK terkait kasus e-KTP.

"Dana yang dikembalikan ke KPK dan yang sudah disita KPK akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, apakah berasal dari perorangan atau korporasi," ujar Febri, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Akan tetapi, belum bisa disampaikan siapa saja orang yang menyerahkan uang ke KPK dan nilai uang yang diserahkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com