JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga ada penyuplai di Singapura yang diduga terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
Oleh karena itu, KPK mengirim penyidik ke sana untuk mendalami dugaan tersebut.
"Ada pelaku yang di sana, salah satu suplier," sebut Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2016).
Agus mengatakan, KPK terus memproses kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
KPK juga terus mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR terkait proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
Agus menyatakan, tak ada hambatan dalam mengusut kasus ini, meski belum ada tersangka baru yang ditetapkan.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk mentersangkakan seseorang kan harus ada dua alat bukti yang kuat. Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," lanjut Agus.
KPK telah memeriksa sekitar 250 saksi dalam kasus tersebut.
KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun itu.
Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK.
Para anggota DPR ditanya seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek.
Nama sejumlah anggota DPR juga disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang diduga mengetahui korupsi pengadaan KTP elektronik.
Beberapa nama yang disebut Nazaruddin yakni Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto hingga mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.