Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dinilai Perlu Lembaga Pengawas Etika dan Perilaku Hakim

Kompas.com - 02/02/2017, 06:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Poin mengenai pengawasan terhadap hakim konstitusi menjadi salah satu hal penting yang dibahas dalam pertemuan antara Komisi III DPR dan para hakim konstitusi, Selasa (31/1/2017).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menolak lembaganya diawasi karena dikhawatirkan MK akan menjadi subordinat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menilai MK tetap perlu diawasi oleh lembaga eksternal.

Namun, pengawasan tersebut hanya menyangkut perilaku hakim, bukan menyentuh soal putusan majelis.

"Kalau mereka cuma diawasi dari dalam, ya sama lah kayak Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, kan enggak ada efeknya. Pengawasan dari luar, dong," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Kinerja Dewan Etik Dinilai Belum Maksimal, MK Perlu Lembaga Penjaga)

"Cuma, harus kita sepakati dalam undang-undang itu bahwa (pengawasan) tidak soal putusan. Kalau putusan itu kan mahkota dari hakim," sambungnya.

Trimedya meminta para hakim konstitusi untuk membuka diri. Sebab, mereka cenderung resisten terhadap kata-kata "pengawasan".

Sebab, pengawasan terhadap etika hakim konstitusi dianggap sangat penting.

Untuk mengawasi persoalan etika, menurut Trimedya, dibutuhkan sejenis badan pengawas di luar MK.

"Jadi kami tetap meminta kepada MK, mereka instrospeksi diri dan membuka diri, lah," ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Wacana mengenai badan pengawas hakim konstitusi di luar MK berkembang seiring dengan keinginan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Perihal pengawasan yang tujuannya menjaga kualitas para hakim sedianya juga diatur dalam UU tersebut.

Menurut Arief, adanya pengawasan seakan memunculkan adanya tingkatan antara MK dan lembaga pengawasan tersebut.

"Nanti kalau diawasi, subordinat, kami (MK) yang di bawah," kata dia.

(Baca: Para Mantan Hakim MK Usulkan Pertemuan Presiden, Ketua MK, Ketua MA, dan Ketua DPR)

Menurut Arief, upaya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperkuat MK agar para hakim konstitusi bisa menjaga keluhuran martabatnya.

Adapun berbagai hal yang perlu dimasukkan dalam UU MK, menurut Arief, di antaranya mengenai penguatan independensi hakim MK.

Kemudian, perihal pengaturan hukum acara di MK. "Ketiga, memperkuat kedudukan dewan etik Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com