Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Mantan Hakim MK Usulkan Pertemuan Presiden, Ketua MK, Ketua MA, dan Ketua DPR

Kompas.com - 01/02/2017, 15:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan para mantan hakim MK mengusulkan, agar ada pertemuan antara pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung, untuk membahas mekanisme perekrutan hakim MK.

Hal tersebut disampaikan Jimly seusai pertemuan antara para mantan hakim MK dan hakim MK, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir mantan hakim konstitusi Abdul Mukti, Maruarar Siahaan, Achmad Roestandi, Laica Marzuki, Achmad Sodiki, dan Ahmad Fadlil.

"Kami mengusulkan supaya Presiden, Ketua MK, Ketua MA, dan Ketua DPR bisa mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan bagaimana memperbaiki sistem rekruitmen hakim MK ke depan. Sekaligus untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan, yang terjadi selama ini. Bukan hanya mengenai prosedurnya, tapi persyaratan dan lain sebagainya, karena hakim MK satu-satunya pejabat yang dalam UUD disebut sebagai negarawan, maka kita harus menjaganya dengan sebaiknya," ujar Jimly.

Jimly menyampaikan, Undang-Undang Dasar 1945 belum mengatur secara rinci mekanisme rekrutmen hakim MK.

Dari ketiga unsur lembaga yang memiliki kewenangan mengajukan anggota MK, baru DPR saja yang sudah punya mekanisme perekrutan hakim MK.

Oleh karena itu, lanjut Jimly, perlu ada pertemuan dari ketiga lembaga tersebut.

"Sampai sekarang belum ada Perpres (Peraturan Presiden), Perma (Peraturan MA). Baru ada peraturan tatib (Tata Tertib) DPR," kata Jimly.

Mengenai kasus dugaan suap yang menjerat hakim MK Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut Jimly, hal itu merupakan masalah etik personal, yakni mengenai pembocoran putusan MK.

Modus pembocoran informasi ini, sama dengan yang dilakukan oleh Akil Mochtar.

Saat itu, Akil membocorkan hasil putusan MK terkait sengketa pilkada ke sejumlah pihak.

"Ini modusnya (Patrialis) seperti yang pernah terjadi sebelumnya, (Akil), pembocoran rahasia putusan yang belum final tapi sudah dibocorkan. Padahal belum final. Dalam arti masih ada permusyawaratan lagi. jadi memang masih belum selesai. Kita tunggu saja nanti ada pembacaan putusan tanggal 7 Februari," ujarnya.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017).

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015.

Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Kasus Suap Hakim MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com