Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Cap Kementan dan Kemendag di Kantor Penyuap Patrialis

Kompas.com - 30/01/2017, 18:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap yang menjerat hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Basuki Hariman, pengusaha impor daging yang diduga menyuap Patrialis.

Di Kantor Basuki yang terletak di Sunter, Jakarta Utara, KPK menemukan cap sejumlah kementerian serta organisasi internasional yang berkaitan dengan importasi daging sapi.

"Tim menemukan ada 28 cap atau stempel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Febri mengatakan, cap kementerian yang ditemukan di antaranya yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Ada juga cap Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Kementan.

(Baca: Mahfud MD: Jangan Kaitkan Kasus Patrialis dengan Pilgub)

Sementara, cap organisasi internasional yang bergerak dalam sertifikasi halal, di antaranya yakni Australian Halal Food.

Febri mengatakan, KPK belum bisa menyimpulkan apakah cap tersebut dipalsukan.

KPK juga belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan pihak-pihak yang ada di cap tersebut dengan perusahaan milik Basuki.

"Ini adalah salah satu bagian yang akan kita telusuri lebih lanjut," ujar Febri.

Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Ia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS.

(Baca: Patrialis Tertangkap, ICW Sebut MK Gagal Perbaiki Citra)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com