Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menggusur Hanya Memindahkan Kemiskinan..."

Kompas.com - 25/01/2017, 13:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggusuran terhadap warga miskin yang tinggal di tengah kota dinilai bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kemiskinan dan upaya untuk meremajakan kota.

Hal tersebut disampaikan Coordinator of program studies of urban studies and planning sekaligus akademisi Savannah State University Amerika Serikat, Deden Rukmana dalam sidang uji materi nomor perkara 96/PUU-XIV/2016 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Menurut Deden, meski ada pemberian ganti rugi, penggusuran berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru. 

Misalnya, warga yang berpindah tempat itu harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang menjadi tempat tinggalnya.

Selain itu, mereka akan kesulitan mendapatkan akses meraih pekerjaan karena kesempatan bekerja lebih banyak berada di pusat kota.

"Menggusur hanya akan sekadar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru," ujar Deden, Rabu.

Deden melanjutkan, pemindahan warga ke daerah pinggiran juga akan berdampak bagi kota.

Salah satunya, masalah kemacetan. Jalur jalan dari pinggiran ke kota akan mengalami kemacetan parah di pagi hari dan sore hari.

"Dalam jangka panjang akan merugikan kehidupan kota kita juga, karena itu akan membuat kota semakin macet, karena yang semula tinggal di tengah kota jadi ke pinggiran kota. Mereka mesti masuk ke kota dengan kendaraan dan membuat kemacetan," kata dia.

Adapun salah satu solusi mengatasi masalah kemiskinan dan peremajaan kota, menurut Deden, yakni mendorong warga untuk melakukan pembenahan lingkungan tempat tinggalnya secara mandiri.

Hal itu seperti yang dilakukan oleh warga Kampung Toplang, Jakarta Barat dan warga Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka mengelola sampah untuk dijadikan pupuk kompos yang kemudiannya bisa dijual.

"Aktifitas hijau tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan sekaligus menghentaskan kemiskinan," ujarnya.

Dalam sidang uji materi tersebut, Deden menjadi ahli dari pihak pemohon yang merupakan korban penggusuran oleh Pemerintah Daerah Jakarta.

Para pemohon itu yakni, Rojiyanto, warga Papanggo, Jakarta Utara; Mansur Daud warga kawasan Duri, Jakarta Barat; dan Rando Tanadi, pelajar yang mengaku terpaksa putus sekolah dan tak memiliki tempat tinggal akibat penggusuran tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com