Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Isu Krusial dalam RUU Pemilu Akan Memperjelas Strategi Parpol

Kompas.com - 20/01/2017, 11:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar inventaris masalah (DIM) dari semua fraksi di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi diserahkan ke pemerintah, yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Penyerahan DIM tersebut secara tak langsung memperjelas sikap politik masing-masing fraksi dalam menyikapi isu krusial di Pemilu 2019 mendatang.

Masing-masing partai politik (parpol) tentu punya pandangan yang berbeda dalam menyikapi isu krusial.

Setidaknya ada tiga isu krusial yang memengaruhi strategi parpol dalam memenangkan pemilu, yakni ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, dan sistem pemilu.

Beberapa partai yang memiliki pandangan sama dalam menyikapi tiga isu tersebut dimungkinkan membentuk polarisasi untuk meloloskan usulan mereka.

Pada isu ambang batas parlemen, tercatat ada tiga kubu, yakni adanya parpol yang menghendaki angka maksimal berada di 3,5 persen, parpol yang ingin meningkatkan ke angka 5 persen hingga 7 persen, dan terakhir ada yang menginginkan peningkatan hingga 10 persen.

PPP, PKS, PAN, Gerindra, dan Hanura menginginkan agar ambang batas parlemen maksimal tetap pada angka 3,5 persen.

Sementara itu, PDI-P Demokrat, PKB, dan Nasdem menginginkan adanya peningkatan sebesar 5 hingga 7 persen. Adapun di klaster ketiga, yakni Golkar, mematok angka 10 persen.

Pada isu ambang batas pencapresan terbelah menjadi dua kubu. Kubu pertama ialah mereka yang menginginkan agar syarat ambang pencapresan dihapus, yakni Demokrat, PAN, Hanura, dan Gerindra.

Sedangkan PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, dan PKB mengusulkan agar ambang batas pencapresan tetap ada.

Adapun PPP menghendaki adanya peningkatan ambang batas pencapresan ke angka 25 persen perolehan kursi atau 30 persen perolehan suara sah nasional.

Sementara itu, PKB menginginkan besaran ambang batas pencapresan sama dengan ambang batas parlemen.

Sisanya, baik PDI-P, Golkar, Nasdem, dan PKS mengacu pada undang-undang saat ini, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Terakhir pada isu sistem pemilu legislatif. PKS, PPP, PKB, PAN, Hanura, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem menginginkan agar sistem pemilu tetap terbuka. Sedangkan PDI-P dan Golkar menginginkan sistem tertutup.

Menanggapi perbedaan itu, Tjahjo mengaku menghormati apapun usulan yang ditawarkan oleh setiap fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik di DPR.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com