Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamanya Daftar Tunggu Haji dan Usulan Mengurangi Jumlah Jemaah Lansia

Kompas.com - 17/01/2017, 10:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000

Kemenag sepakat bahwa jemaah haji lansia perlu perhatian khusus. Namun, masalah teknis pelaksanaan masih belum mencapai kesepakatan.

"Pada dasarnya lansia perlu memperoleh perhatian, ini kami sepakatlah. Karena kalau mereka tidak diberi kesempatan untuk berangkat sementara antrean begitu panjang, lalu kapan mereka akan berangkat," kata Dirjen Penyelenggara Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil.

Kemenag juga menyoroti kelaikan dari para petugas haji. Dengan adanya penambahan kuota maka akan ada pula penambahan kloter, dari kloter awal sebanyak 385 akan menjadi 505 kloter.

Abdul menuturkan, rasio antara petugas dengan yang dilayani masih belum maksimal.

Memberikan penambahan layanan bagi lansia nantinya juga berimplikasi terhadap petugas. Sehingga Kemenag pun meminta waktu untuk melakukan simulasi terlebih dahulu.

Adapun Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengaku setuju dengan ide alokasi khusus bagi jemaah haji lansia. Hanya saja, pihaknya juga masih membutuhkan simulasi untuk teknisnya.

Ia mengaku belum sepakat dengan salah satu usulan dari Kemenag yang menginginkan agar tenaga medis ditambah. Sebab, hal itu juga berkaitan dengan anggaran.

Saat ini, dalam setiap kloter tersedia satu orang dokter dan dua perawat. Adapun usulan Kemenag adalah menambah dua dokter dan dua perawat.

"Petugas nanti kan ditambah. Enggak mungkin. Dulu saja kami sudah setengah mati. Masa enggak ditambah (petugasnya) nanti kalau manulanya ditambah. Cari modelnya dulu. Setuju saya tapi perhitungannya gimana," kata Nila.

(Baca juga: Upaya Kemenkes Tekan Jumlah Korban "Heatstroke" pada Jemaah Haji)

Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga akan mengkaji soal usulan alokasi kuota bagi lansia. Saat ini, dalam aturan penerbangan ditentukan bahwa jumlah maksimum maksimal 10 persen penumpang dengan wheel chair (kursi roda).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan, pihaknya akan mencari lagi informasi mengenai ketentuan jumlah maksimum lansia dalam setiap pesawat.

"(Batasan dalam penerbangan) jelas ada, karena terkait fasilitas penumpang seperti wheel chair dan perawat yang menangani," ujar Sugihardjo.

"Yang ada dalam ketentuan adalah di dalam satu pesawat penumpang yang pakai kursi roda jumlahnya maksimum 10 persen. Mengenai ketentuan lansia akan kami cari lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com