Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi di STIP yang Terulang, Laporan Rizieq soal "Palu Arit", dan "Drama" di Sidang Ahok

Kompas.com - 12/01/2017, 07:10 WIB

Dalam kabar yang berkembang tersebut, dinyatakan bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang, yakni palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit adalah logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujar Agus dalam pernyataan resmi, Selasa (10/1/2017).

Baca selengkapnya di sini. 

 


6. Infeksi Sifilis Melonjak Tajam di Jepang, Ada Apa?

Penyakit sifilis meningkat tajam di Jepang. Kasus tersebut bahkan terjadi di antara wanita-wanita muda di negeri itu.

Kondisi inilah yang memaksa Kementerian Kesehatan Jepang membentuk tim riset khusus demi menemukan jalan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Sifilis atau raja singa adalah salah satu infeksi menular seksual (IMS) akibat bakteri bernama treponema pallidum.

Seperti diberitakan laman Kyodo, berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai rumah sakit di Jepang, hingga awal Desember lalu, total penderita sifilis mencapai 4.259 orang.

Angka itu meningkat 77 persen dari jumlah 2.412 penderita pada periode yang sama tahun sebelumnya, bahkan melonjak tujuh kali lipat dari satu dekade sebelumnya.

Infeksi ini dipercaya menyebar akibat perilaku heteroseksual. Kendati demikian, angka penyebaran dari ibu kepada anak pun disebut mengalami peningkatan.

Baca selengkapnya di sini. 

 

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkampanye di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).

7. Perdebatan Ahok dan Pelapornya soal Video di Kepulauan Seribu

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tak terima Pedri Kasman, saksi pelapor kasusnya, menyebut bahwa akun Youtube Pemprov DKI menghapus video kunjungan dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.

Adapun Ahok diperkarakan lantaran sempat menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam video tersebut.

Tudingan Pedri bermula dari kuasa hukum Ahok mempertanyakan sumber video yang dipakai Pedri sebagai barang bukti. Pedri mengatakan bahwa dia tak menggunakan barang bukti dari akun Pemprov DKI. Dia membawa video yang diunduh dari sumber lain.

"Ketika diperiksa (polisi), video (Pemprov DKI) itu sudah dihapus," kata Pedri di PN Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Berdasarkan tudingan itu, Ahok kemudian memberikan tanggapan di bagian akhir kesempatan. Dia terlihat keberatan atas tudingan Pedri.

"Saya juga keberatan mengatakan akun Pemprov DKI yang menayangkan YouTube Kepulauan Seribu tak ditemukan, sudah hilang,” kata Ahok.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga:
Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok 
Ini Poin Keberatan Ahok atas Saksi Burhanuddin 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com