Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi di STIP yang Terulang, Laporan Rizieq soal "Palu Arit", dan "Drama" di Sidang Ahok

Kompas.com - 12/01/2017, 07:10 WIB

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membatalkan niatnya untuk menggugat para pelapor kasusnya yang dinilainya telah menyampaikan kesaksian palsu.

Ahok mengaku enggan terlibat dalam potensi serangkaian proses hukum, dari mulai penyelidikan di kepolisian hingga sidang di pengadilan.

"Kalau saya, lapor harus ke polisi, harus ikut sidang lagi. Ikut sidang ditunjuk-tunjuk. Lebih enak duduk di sini," kata dia di depan pendukungnya yang hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Keputusan Ahok tampak didukung oleh para pendukungnya. Salah seorang pendukung Ahok yang hadir di Rumah Lembang, Amos Sugianto, menyatakan mendukung keputusan Ahok itu.

"Jangan dibalas kejahatan dengan kejahatan. Jangan gugat balik, bikin repot. Tolong diampuni saja karena mereka yang berbuat seperti itu tidak tahu apa yang mereka perbuat," ujar Amos.

Baca selengkapnya di sini. 

 


4. Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI, Menkeu, dan Peruri soal Logo Palu Arit

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Mabes Polri terkait logo mirip palu arit pada cetakan uang baru.

Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut. Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo.

"Kami akan laporkan ke Mabes Polri. Kami akan laporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan," kata Rizieq saat menemui pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

"Di samping itu, Peruri sebagai pencetak mata uang ini juga akan kami laporkan, termasuk juga desainernya," ujarnya.

Rizieq mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokat dan tim pelapor untuk segera melayangkan laporan tersebut dalam waktu dekat.

Baca selengkapnya di sini. 

 

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga menunjukkan mata uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016 di lokasi penukaran uang di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang NKRI tahun emisi 2016 dengan menampilkan 12 pahlawan nasional yakni 7 uang rupiah kertas dan dan 4 uang rupiah logam.

5. BI Kembali Tegaskan Tak Ada Simbol Palu Arit pada Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal ini menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di berbagai media.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com