Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tindaklanjuti 180 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi

Kompas.com - 09/01/2017, 17:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sekitar 180 orang yang pernah diduga terlibat dalam perkara korupsi.

Sebanyak 180 orang tersebut pernah disebut namanya oleh hakim saat membacakan putusan bagi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami sudah inventarisir, ada 180 pihak yang pernah disebut dalam putusan hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Alex, KPK akan melakukan evaluasi terhadap nama-nama tersebut. Tim penyidik KPK akan menentukan apakah para terduga tersebut akan diproses kembali oleh KPK, atau dilimpahkan kepada penegak hukum lain.

Sejumlah surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK mencantumkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang penyertaan dalam sebuah rangkaian tindak pidana korupsi.

Pasal penyertaan biasanya digunakan saat pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Beberapa surat dakwaan KPK mencantumkan nama pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam beberapa kasus, hakim berpendapat sama dengan jaksa, dengan menetapkan bahwa nama-nama lain yang disebut benar terlibat dalam perkara korupsi yang dilakukan terdakwa.

Dalam konferensi pers tahunan ini, KPK juga mengungkap bahwa perkara suap dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak ditangani pada 2016.

(Baca: KPK Paling Banyak Tangani Kasus Suap di Sektor Pengadaan Selama 2016)

Adapun, upaya penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2016 menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp 497,6 miliar.

 

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015, di mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KPK saat itu sebesar Rp 211,9 miliar.

(Baca: Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar)

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com