JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memberikan apresiasi kepada pemerintah yang akan mengevaluasi kebijakan bebas visa sejumlah negara.
Evaluasi kebijakan bebas visa diputuskan dalam rapat koordinasi khusus tingkat menteri yang membahas soal tenaga kerja asing (TKA) di kantor Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
"Kami apresiasi jika pemerintah mau melakukan itu. Nampaknya berbagai temuan sudah terjadi dimana-mana," kata Dedi melalui pesan singkat, Senin (9/1/2017).
(baca: PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Bebas Visa)
Dede meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap negara-negara yang bermasalah secara keimigrasian.
Selain evaluasi kebijakan bebas visa, lanjut Dede, pemerintah perlu membuat satuan tugas (satgas) pengawasan orang asing.
Menurut Dede, satgas tersebut berbeda dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang lebih dulu dibentuk.
(baca: Ketua Komisi I Minta Pemerintah Cabut Bebas Visa bagi Sejumlah Negara)
"Kewenangannya berbeda. Karena harus lintas lembaga, termasuk Pemda. Kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BIN (Badan Intelijen Nasional), Imigrasi, Bea Cukai, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan lain-lain," ujar Dede.
Dede menyebutkan, dengan melakukan pengawasan, warga negara asing akan lebih berhati-hati jika ingin bekerja maupun melakukan tindakan secara ilegal di Indonesia.
(baca: Dianggap Tak Menguntungkan, Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang diberikan terhadap sejumlah negara.
Menurut Wiranto, tidak ada keuntungan yang diterima Indonesia dari kebijakan tersebut dan justru menimbulkan berbagai macam persoalan.
"Kenyataannya banyak negara-negara kecil yang bebas visa, kita tidak memperoleh keuntungan timbal balik," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Nanti ada tim khusus, leading sector-nya Kemenkumham, untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa," ujarnya.