Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auktor Intelektualis di Balik Penulis "Jokowi Undercover" Belum Ditemukan

Kompas.com - 09/01/2017, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hingga saat ini, penyidik belum menemukan auktor intelektualis di balik penyusunan buku Jokowi Undercover.

Penyidik meyakini adanya pihak lain yang membantu sang penulis, Bambang Tri Mulyono, untuk menumpahkan cerita dan mencari data dalam buku tersebut.

"Penyidikan dari yang berjalan tidak berhenti pada BTM. Kita masih cari lebih jauh apakah ada pihak yang bantu," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Hanya, kita belum bisa kasih kesimpulan ada auktor (intelektualis)," lanjut dia.

Penyidik mencari tahu sejauh mana pihak luar memengaruhi cara berpikir Bambang hingga merampungkan bukunya, termasuk pihak penyandang dana, karena buku ini dicetak secara independen. Sejauh ini diketahui ada 300 eksemplar yang dicetak dan dijual.

"Jadi, masih terus dilakukan upaya pendalaman lebih jauh untuk melihat keterkaitan orang lain di luar BTM. Harus ada alat bukti yang kuat," kata Boy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini ada dalang yang menggerakkan terbitnya buku Jokowi Undercover selain penulisnya. Pasalnya, Bambang hanya lulusan sekolah menengah atas.

(Baca: "Jokowi Undercover", Tantangan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis?)

Ia sempat mengemban perguruan tinggi, tetapi tidak sempat melanjutkannya. Terlebih lagi, isi buku Bambang tidak didukung dengan data dan referensi apa pun. Oleh karena itu, Tito meyakini, ada yang membantu Bambang dalam menulis bukunya.

"Kami akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

"Kita akan lihat siapa di belakang dia. Kita akan usut," kata Tito.

Bambang diyakini tak memiliki kemampuan melakukan penelitian dan riset karena tingkat pendidikannya yang rendah.

(Baca: Mengapa Polisi Menduga Ada Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover"?)

Selain itu, dalam buku itu terdapat fotometriks, berupa penjajaran foto seseorang dan orang lain serta penjelasan tentang keterikatannya. Padahal, kata Tito, ia tak memiliki kemampuan untuk menganalisis wajah.

Bambang dianggap menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dengan buku yang dia tulis.

Salah satu hal yang Bambang tulis dalam bukunya adalah menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia (PKI) terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.

Bambang menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung. Padahal, tuduhan yang dimuat pada buku itu didasarkan atas sangkaan pribadi Bambang.

(Baca: Polisi Anggap Penulis Belum Terbuka soal Pemasaran "Jokowi Undercover")

Bambang dikenakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bambang juga dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain itu, Bambang dianggap melanggar Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa.

Kompas TV Kapolri: Serahkan Sisa Buku Jokowi Undercover ke Polisi, Jangan Sebarluaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com